Bidan merupakan salah satu tenaga kesehatan yang dapat berperan serta dalam upaya mewujudkan pencapaian derajat kesehatan masyarakat yang optimal khususnya kesejahteraan ibu dan anak. Berdasarkan Undang-undang No. 36/2014 tentang tenaga kesehatan bab VI pasal 44 ayat (3) huruf d menyebutkan bahwa persyaratan penerbitan STR harus memiliki surat pernyataan telah mengucapkan sumpah dan janji bidan. Surat edaran Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (PP IBI) Nomor 1734/E/ PPIBI/III/2015 maka, setiap lulusan pendidikan kebidanan diberikan ijazah bidan sebagai tanda lulus dan diwajibkan mengucapkan sumpah dan janji bidan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan Undang-undang tersebut, Jurusan Kebidanan Poltekkes Kemenkes Banjarmasin tetap melaksanakan kegiatan “Sumpah Bidan dan Pembekalan Etika” walaupun ditengah Pandemi Covid-19. Sumpah Bidan dan Pembekalan etika diberikan kepada 97 alumni Jurusan Kebidanan yang terdiri dari alumni prodi Sarjana Terapan dan prodi Diploma Tiga Kebidanan yang digelar pada tanggal 13 Februari 2021 di Aula 2 Poltekkes Kemenkes Banjarmasin. Namun, ada sedikit yang berbeda pada kegiatan tahun ini yaitu digelar melalui online dan offline. Mahasiswa yang mengikuti kegiatan secara online sebanyak 88 orang sedangkan 9 mahasiswa secara offline. Para mahasiswa yang disumpah sudah dinyatakan lulus dalam yudisium dan telah mengikuti uji kompetensi profesi bidan.
Kegiatan ini dimulai dari sambutan oleh Pudir I Bapak Dr. Bahrul Ilmi, S.Pd., M.Kes dilanjutkan sambut dari Ketua jurusan Kebidanan Ibu Hapisah., S.SiT., MPH dan dilanjutkan ke acara inti yaitu pembekalan etika dan Sumpah bidan yang diberikan oleh Ketua IBI PD Kalimantan Selatan ibu Supri Nurhayani., SST., M.Mkes dan disaksiakan para rohaniawan masing-masing agama dan dilanjutkan dengan penandatangan sumpah dan janji bidan. Walaupun digelar dalam kondisi pandemi, kegiatan ini masih dapat terlaksana secara sakral dan penuh kebahagiaan. Diharapkan kepada lulusan selamat dan sukses atas keberhasilannya semoga dapat menerapkan ilmu yang didapat kepada masyarakat dan selalu membawa nama baik Almamater Poltekkes Kemenkes Banjarmasin.
Banjarbaru - Kegiatan Praktek Keterampilan Dasar Kebidanan (PKDK) dengan turun langsung ke lapangan dilakukan oleh Jurusan Kebidanan Poltekkes Kemenkes Banjarmasin di tengah masa pademi covid-19. Kegiatan PKDK ini dilakukan dengan menekankan beberapa prosedur kesehatan, yaitu dalam beberapa periode dan sebelum masuk ke Rumah sakit untuk berdinas telah dilakukan uji Rapid Tes terlebih dahulu dan saat melakukan dinas mahasiswa diwajibkan menggunakan alat perlindungan diri (APD) sesuai prosedur kesehatan untuk menghindari kemungkinan penularan covid. Saat artikel ini rilis, mahasiswa yang diturunkan dengan target kemampuan dasar klinik telah memasuki periode ke tiga yang dilaksanakan dari tanggal 04 Januari sampai dengan 16 Januari 2021 pada mahasiswa diploma tiga kebidanan semester tiga.
Kegiatan praktik klinik mahasiswa jurusan kebidanan dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Zalecha Martapura yang sebelumnya orang tua/wali telah memberikan surat pernyataan persetujuan yang ditandatangani dan dilakukan dialog bersama antara pihak jurusan, orang tua/wali dan mahasiswa terkait kegiatan klinik yang dilakukan Zoom. Diharapkan dengan adanya dialog bersama ini semakin mempererat hubungan antara dosen di jurusan kebidanan dengan orang tua atau wali siswa sehingga komunikasi dapat lancar dan tujuan demi kebaikan untuk mahasiswa dapat tercapai.